Pengertian Puasa
Puasa secara bahasa artinya menahan dari sesuatu. Adapun
secara istilah syar’i artinya menahan diri dari makan, minum, dan dari segala
pembatal puasa yang disertai dengan niat dari mulai terbitnya fajar shadiq
hingga terbenamnya matahari.
Rukun-Rukun Puasa
Dari pengertian puasa secara istilah (syar’i) tercermin bahwa
ia memiliki dua rukun yang sangat asasi, keduanya itu adalah :
1. Manahan diri dari segala pembatal puasa dari terbitnya
fajar hingga terbenamnya matahari. Dalil rukun ini sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala :