https://jurnal.uniki.ac.id/index.php/jkb/article/view/109
Oleh:
PENGARUH KEJELASAN SASARAN ANGGARAN DAN PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA
INSTANSI PEMERINTAHAN KABUPATEN BIREUEN
Muhammad Saifrizal
ABSTRAK
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kejelasan
sasaran anggaran dan penerapan sistem akuntansi keuangan daerah terhadap
akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan Kabupaten Bireuen. Penelitian
ini menggunakan data primer, data diperoleh berdasarkan kuesioner yang disebar
pada 15 kantor SKPD Kabupaten Bireuen
dengan jumlah sampel sebanyak 45 sampel. Teknik analisis yang digunakan adalah
Regresi Linear Berganda dengan level of significance 5%. Hasil analisis data
menunjukkan kejelasan sasaran anggaran
memiliki pengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas dengan nilai koefisien regresi 0,534. Penerapan sistem akuntansi keuangan daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas dengan koefisien regresi
sebesar 0,737. Hasil uji serentak menunjukkan nilai koefisien determinasi sebesar 83,7% %.
Kata Kunci
: kejelasan sasaran anggaran, penerapan
SIKD, akuntabilitas.
ABSTRACT
This study aims to determine the effect
of Target Clarity Budget and Accounting System Implementation of the Regional
Financial Institution Performance Accountability Bireuen District Government.
Data obtained by questionnaires distributed in 15 offices SKPD Bireuen district
with a total sample of 45 samples. The analysis technique used is linear
regression, hypothesis testing using t-statistic, test F and test the
coefficient of determination as well as the f-statistic to test the effect
partially to the level of significance of 5%. The result showed that the Target
Budget Clarity has a significant positive effect on Accountability is equal to
0.534. Application of Regional Financial Accounting System positive and significant impact on
Accountability, with a regression coefficient of 0.737. Concurrent test results
showed that the Clarity Budget Goals and Implementation Regional Financial
Accounting System influence on employee performance, with a coefficient of
determination of 83.7%%.
Keywords:
Budget Targets Clarity, SIKD Implementation, Accountability
PENDAHULUAN
Akuntabilitas
publik merupakan pemberian informasi dan pengungkapan atas aktivitas dan
kinerja keuangan pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan
informasi dan pengungkapan tersebut, baik pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah harus mau dan mampu menjadi subyek pemberi informasi atas aktivitas dan
kinerja keuangan yang diperlukan secara akurat, relevan, tepat waktu, konsisten
dan dapat dipercaya. Pemberian informasi dan pengungkapan kinerja keuangan ini
adalah dalam rangka pemenuhan hak-hak masyarakat, yaitu hak untuk mendapatkan
informasi, hak untuk diperhatikan aspirasi dan pendapatnya, hak diberi
penjelasan, dan hak menuntut pertanggungjawaban.
Dengan semakin
menguatnya tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan akuntabilitas publik oleh
organisasi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, penciptaan akuntabilitas publik harus
dilaksanakan dalam akuntansi pemerintahan untuk dapat menciptakan good
governance. Good governance sering diartikan sebagai pemerintahan
yang baik dimana penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggungjawab
dan sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah
alokasi dana investasi, pencegahan korupsi baik secara politik maupun
administratif, dan menjalankan disiplin anggaran, sehingga semangat reformasi
pemerintah dan pembangunan serta kemasyarakatan telah mewarnai upaya
pendayagunaan aparatur negara dengan tuntutan mewujudkan administrasi negara
yang mampu mendukung kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah dan
pembangunan dengan menerapkan prinsip – prinsip good governance (LAN dan
BPKP, 2000 : 1).
Akuntabilitas
memungkinkan masyarakat untuk menilai pertanggungjawaban pemerintah atas semua
aktivitas yang dilakukan. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa laporan keuangan
pemerintah harus dapat membantu pemakai dalam pembuatan keputusan ekonomi,
sosial, dan politik dengan membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang
dianggarkan, menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi, membantu
menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan
masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta membantu dalam mengevaluasi
tingkat efisiensi dan efektivitas. Pembuatan laporan keuangan adalah suatu
bentuk kebutuhan transparansi yang merupakan syarat pendukung adanya
akuntabilitas yang berupa keterbukaan (openness) pemerintah atas
aktivitas pengelolaan sumber daya publik.
Pengelolaan pemerintah
daerah yang berakuntabilitas, juga tidak bisa lepas dari anggaran pemerintah
daerah. Pemerintah dalam usaha lingkup anggaran pun menjadi relevan dan penting
di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini terkait dengan dampak anggaran
terhadap akuntabilitas pemerintah, sehubungan dengan fungsi pemerintah dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat Salah satu karakteristik anggaran adalah
kejelasan sasaran anggaran. Pada konteks pemerintah daerah, sasaran anggaran
tercakup dalam Rencana Strategik Daerah (Renstrada) dan Program Pembangunan
Daerah (Propeda).
Adanya sasaran
anggaran yang jelas akan memudahkan individu untuk menyusun target-target
anggaran. Keberadaan sasaran anggaran yang jelas serta kemudahan yang
didapatkan individu untuk menyusun target-target anggaran, akan menjadikan
anggaran yang telah direncanakan menjadi tepat sasaran. Sehingga setiap
tahunnya tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang disebabkan oleh
tidak tercapainya program yang direncanakan Pemerintah.
Selain kejelasan
sasaran anggaran faktor penerapan sistem informasi keuangan daerah juga dapat
mempengaruhi akuntabilitas kinerja pemerintah. Hal ini sesuai dengan manfaat
penerapan sistem akuntansi itu sendiri bahwa
manfaat penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah berdasarkan standar
akuntansi pemerintahan adalah bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan
keaandalan pengelola keuangan pemerintah melalui penyusunan dan pengembangan
standar akuntansi pemerintah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen
sebagai lokasi penelitian ini bertanggung jawab untuk mempublikasikan informasi
keuangan dalam bentuk laporan keuangan dalam satu periode kepada para pemangku
kepentingan. Banyak pihak yang membutuhkan informasi dalam laporan keuangan
yang dipublikasikan oleh pemerintah daerah sebagai dasar untuk pengambilan
keputusan. Oleh karena itu, informasi tersebut harus bermanfaat bagi para
pemakai. Informasi akan bermanfaat kalau informasi tersebut dipahami dan
digunakan oleh pemakai dan juga bermanfaat kalau pemakai mempercayai informasi
tersebut.
Berdasarkan pemaparan diatas dapat dirumuskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu: “apakah kejelasan sasaran anggaran dan penerapan akuntansi keuangan daerah berpengaruh
terhadap akuntabilitas kinerja instansi pada Pemerintah Daerah Kabupaten
Bireuen?”. Dari rumusan masalah tersebut, maka tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui apakah kejelasan sasaran anggaran dan penerapan sistem
keuangan daerah berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pada Pemerintah
Daerah Kabupaten Bireuen.
TINJAUAN PUSTAKA
Akuntansi Pemerintahan
Akuntansi
Pemerintah merupakan salah satu bagian dari akuntansi sektor publik. Akuntansi
sektor publik memiliki cakupan yang lebih luas daripada akuntansi pemerintah.
Akuntansi sektor publik memiliki tujuan untuk menghasilkan suatu laporan
keuangan sektor publik yang memberikan manfaat informasi bagi pihak-pihak yang
berkepentingan dengan organisasi publik tersebut untuk mengambil
keputusan-keputusan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhannya.
Informasi
yang diperoleh melalui suatu laporan keuangaan pemerintah dapat berupa
informasi-informasi mengenai kondisi dan kinerja keuangan pemerintah yang dapat
digunakan untuk menilai kondisi keuangan dan hasil kegiatan atau kinerja
pemerintah. Menilai dan membandingkan informasi tentang kondisi dan kinerja
keuangan pemerintah antara realisasi dengan yang direncanakan/dianggarkan dapat
membantu penentuan tingkat kepatuhan pelaksanaan terhadap peraturan
perundang-undangan yang terkait keuangan serta dapat membantu mengevaluasi
pengelolaan keuangan pemerintah dengan prinsip value for money (efektivitas
dan efisiensi).
Untuk
memenuhi tuntutan publik terutama dalam hal akuntansi pemerintah daerah masih
perlu adanya perbaikan. Berbeda dengan akuntansi yang biasa diterapkan oleh
sektor privat, laporan keuangan pemerintah daerah terdiri dari (1) Laporan
Realisasi APBD, (2) Neraca Pemerintah Daerah dan (3) Laporan Arus Kas. Untuk
mewujudkan sistem pemerintahan yang baik (good governance) mengharuskan
pemerintah melakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya yaitu perbaikan dalam
hal akuntansi pemerintah. Aspek yang perlu direformasi dalam akuntansi sektor
publik adalah terkait dengan standar akuntansi keuangan pemerintah sebagai
acuan dalam penyusunan laporan keuangan dan perubahan pada sistem akuntansi
pemerintah (Halim, 2007:64).
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
merupakan persyaratan yang mempunyai kekuatan hukum dalam upaya meningkatkan
kualitas laporan keuangan pemerintah di Indonesia. Tuntutan dilaksanakannya
akuntabilitas publik oleh masyarakat kepada pemerintah mengharuskan pemerintah
untuk membuat laporan kepada pemerintah pusat dan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Akuntansi sektor publik merupakan salah satu alat bagi
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan akuntabilitas publik.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Laporan
keuangan adalah sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan dan
pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan
menilai kinerja suatu organisasi (Munawir, 2007:48). Laporan keuangan dapat
dikatakan sebagai data juga dapat dikatakan sebagai informasi. Data dapat
berubah menjadi informasi kalau diubah kealam konteks yang memberikan makna
(Lillrank, 2003:23). Dalam menyusun laporan keuangan Pemerintah Daerah,
pemerintah menyelenggarakan akuntansi pemerintah sebagai bentuk
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Laporan
keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi
keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan
selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan digunakan untuk membandingkan
realisasi dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan,
mengevaluasi efektivitas dan efisiensi.
Laporan keuangan dapat dikatakan
sebagai data, juga dapat dikatakan sebagai informasi (Halim, 2007:46). LKPD
terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan
anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektivitas
dan efisiensi Pemerintah Daerah, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap
peraturan perundang-undangan. Laporan keuangan sebagai salah satu bentuk
pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, tidak adanya laporan
keuangan menunjukkan lemahnya akuntabilitas, dengan lemahnya akuntabilitas
mengidentifikasikan lemahnya sistem yang selanjutnya berimbas pada membudayanya
korupsi sistematik.
Menurut
Baridwan (2007:76) Karakteristik laporan keuangan memiliki empat karakteristik
yang merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan
pemerintah daerah memenuhi kualitas yang dikehendaki yakni.
1) Relevan
LKPD
dikatakan relevan apabila informasi yang termuat didalamnya dapat mempengaruhi
keputusan pengguna laporan dengan membantunya mengevaluasi peristiwa masa lalu,
masa kini, atau masa yang akan datang dan menegaskan/mengoreksi hasil evaluasi
pengguna laporan di masa lalu. Informasi laporan keuangan yang relevan adalah
informasi yang dapat dihubungkan dengan maksud dari pengguna informasi
tersebut. Informasi yang relevan harus memiliki manfaat umpan balik (feedback
value), memiliki manfaat prediktif (predictive value), tepat waktu
dan lengkap.
2) Andal
Informasi
akuntansi yang relevan tetapi dalam penyajiannya tidak dapat diandalkan maka
penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi
yang andal harus memenuhi karakteristik yaitu penyajian jujur, dapat
diverifikasi dan netralitas.
3) Dapat dibandingkan
Informasi
yang termuat dalam laporan keuangan pemerintah daerah akan lebih berguna jika
dapat dibandingkan dengan laporan yang sebelumnya atau laporan keuangan
pemerintah daerah lain pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara
internal dan eksternal.
4) Dapat dipahami
Informasi
yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat dipahami oleh
pengguna laporan dan dinyatakan dalam bentuk serta dengan istilah yang
disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna laporan. Diasumsikan pengguna
laporan memiliki pemahaman atau pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan
lingkungan operasi Pemerintah Daerah, serta adanya kemauan pengguna laporan
untuk mempelajari informasi yang dimaksud.
Kejelasan Sasaran Anggaran
Alat utama kebijakan fiskal adalah anggaran. Deddi
(2007:59) dalam akuntansi sektor publik mendefinisikan anggaran sebagai sebuah proses
yang dilakukan oleh organisasi sektor publik untuk mengalokasikan sumber daya
yang dimiliki pada kebutuhan-kebutuhan yang tidak terbatas (the process of
allocating resources to unlimited demands).
Secara lebih spesifik, Halim
(2002:40) menyebutkan bahwa anggaran pemerintah daerah adalah rencana kegiatan
yang direpresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja
dalam satuan moneter. Anggaran merupakan dokumen yang menggambarkan kondisi
keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan,
belanja, dan aktivitas dan estimasi mengenai apa yang akan dilakukan organisasi
di masa yang akan datang.
Mardiasmo (2009:76) mengemukakan bahwa
kejelasan sasaran anggaran merupakan sejauh
mana anggaran ditetapkan secara jelas dan spesifik dengan tujuan agar anggaran
tersebut dapat dimengerti oleh orang yang bertanggung-jawab atas pencapaian
sasaran anggaran tersebut.
Adanya sasaran anggaran yang jelas, maka
akan mempermudah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan
pelaksanaan tugas organisasi dalam rangka untuk mencapai tujuan-tujuan dan
sasaran-sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketidakjelasan sasaran
anggaran akan menyebabkan pelaksana anggaran menjadi bingung, tidak tenang dan
tidak puas dalam bekerja. Hal ini menyebabkan kondisi lingkungan yang tidak
pasti (Suhartono dan Mochammad, 2006).
Kejelasan sasaran anggaran berimplikasi pada aparat
untuk menyusun anggaran sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai instansi
pemerintah. Ketidakjelasan sasaran anggaran akan meyebabkan pelaksana anggaran
menjadi bingung, tidak tenang dan tidak puas dalam bekerja. Hal ini meyebabkan
pelaksana anggaran tidak termotivasi untuk mencapai kinerja yang diharapkan.
Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD)
Pengertian sistem akuntansi keuangan daerah itu sendiri terdapat dalam
Keputusan Mendagri No. 29 Tahun 2002, tentang pedoman pengurusan,
pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta tata cara penyusunan
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, pelaksanaan tata usaha keuangan daerah
dan penyusunan perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang berbunyi: ”Sistem akuntansi keuangan daerah (SAKD) adalah suatu
sistem akuntansi yang meliputi proses pencatatan, penggolongan, penafsiran,
peringkasan transaksi atas kejadian keuangan serta pelaporan keuangannya dalam
rangka pelaksanaan APBD, dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi”. (Pasal 70: ayat 1)
Sedangkan didalam Kepmendagri No. 13
Tahun 2006, mengemukakan: “Sistem
akuntansi pemerintahan daerah sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) meliputi
serangkaian prosedur mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan,
pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan dalam rangka
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan secara manual atau
menggunakan aplikasi komputer”. (Pasal
23:ayat 1)
Prosedur Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) menurut
Kepmendagri No. 29 Tahun 2002, meliputi:
1. Pencatatan, bagian keuangan melakukan
pencatatan dengan menggunakan sistem pencatatan double entry. Dengan menggunakan cash basis selama tahun
anggaran dan melakukan penyesuaian pada akhir tahun anggaran berdasarkan accrual basis untuk pengakuan asset,
kewajiban dan ekuitas pemerintah.
2. Penggolongan dan
Pengikhtisaran, Adanya penjurnalan dan melakukan posting ke buku besar sesuai dengan nomor perkiraan yang telah
ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung.
3. Pelaporan, setelah semua proses diatas selesai maka akan
didapat laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut berupa laporan realisasi
anggaran, necara, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Fenomena
yang terjadi dalam perkembangan sektor publik di Indonesia dewasa ini adalah
menguatnya tuntutan akuntabilitas atas lembaga-lembaga publik, baik di pusat
maupun daerah. Akuntabilitas dapat diartikan sebagai bentuk kewajiban
mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi
dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui
suatu media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik.
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
(2003:3) menyebutkan bahwa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) adalah
perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan
keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan
sasaran yang telah ditentukan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik. Perwujudan pertanggungjawaban ini kemudian disusun dan disampaikan dalam
bentuk laporan yang disebut Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP).
Mardiasmo (2009:43)
menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan dasar pelaporan keuangan di pemerintah
yang didasari oleh adanya hak masyarakat
untuk mengetahui dan menerima penjelasan atas pengumpulan sumber daya dan
penggunaannya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa akuntabilitas memungkinkan
masyarakat untuk menilai pertanggungjawaban pemerintah atas semua aktivitas
yang dilakukan pemerintah.
Berdasarkan Inpres No 7 Tahun 1999 yang dimaksud
dengan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban
suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan
kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang
telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.
Kerangka
Pemikiran
Akuntansi pemerintahan sebagai pedoman
pokok penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah sangat penting agar
laporan keuangan menjadi lebih berguna dan akan semakin meningkatkan kinerja
instansi pemerintah. Penerapan akuntansi sektor publik merupakan alat yang
efektif untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi. Sehingga nantinya
akuntabilitas dan transparansi publik akan terwujud sebagai salah satu upaya
untuk mencapai good governance.
Berdasarkan
teori-teori yang telah dikemukakan, maka dapat dibuat secara skematis kerangka
pemikiran dalam penelitian ini, yang dapat ditunjukan sebagai berikut:
Hipotesis
Penelitian
H1 = Variabel kejelasan
sasaran anggaran mempengaruhi terhadap variabel akuntabilitas kinerja instansi.
H2 = Variabel penerapan
sistem akuntansi keuangan
daerah mempengaruhi secara signifikan terhadap variabel akuntabilitas kinerja
instansi.
H3 = Variabel kejelasan sasaran anggaran dan penerapan sistem
keuangan daerah mempengaruhi secara signifikan
terhadap variabel akuntabilitas kinerja instansi.
METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Dalam penelitian ini, metode
deskriptif kuantitatif tersebut digunakan untuk menguji pengaruh kejelasan sasaran anggaran dan penerapan
sistem akuntansi keuangan daerah terhadap akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah daerah kabupaten Bireuen, uji teori dengan pengujian suatu
hipotesis apakah diterima atau ditolak.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Metode Survey dengan kuesioner, yaitu metode pengumpulan data yang dilakukan
dengan cara memberikan seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada
responden untuk dijawab.
Kuesioner yang disebarkan berupa daftar pertanyaan dan pernyataan
tertulis kepada responden mengenai kejelasan sasaran anggaran, penerapan sistem
akuntansi keuangan daerah dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kabupaten
Bieruen. Masing-masing variabel disiapkan kuesioner dengan jumlah pertanyaan
yang berbeda satu dengan yang lain.
Populasi
dalam penelitian ini adalah para pejabat yang terlibat dalam proses keuangan,
pelaporan dan anggaran yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Kasubbag Keuangan,
Program dan Pelaporan, dan Staf Adminitrasi keuangan yang meliputi sebagian SKPD
yang ada di Pemerintah Kabupaten Bireuen yang berjumlah 15 SKPD. Adapun
sampel pada penelitian ini adalah
para pejabat yang terlibat dalam proses keuangan, pelaporan dan anggaran yang
terdiri dari masing-masing Sekretaris Dinas, Kasubbag Keuangan, Program dan
Pelaporan, dan Staf Administrasi Keuangan yang berjumlah 45 sampel atau
responden.
Pemilihan
sampel dilakukan dengan menggunakan metode sensus, yaitu suatu metode pemilihan
sampel yang digunakan untuk meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah atau
sasaran penelitian. Sampel atau responden dalam penelitian ini adalah 45 orang
sampel atau responden penelitian.
Metode yang digunakan untuk melakukan analisis data dan pengujian
hipotesis dalam penelitian ini adalah model analisis regresi linear berganda.
Persamaan regresi linear berganda pada penelitian ini adalah:
Y = α + β1 X1 + β2
X2 + e
Y = Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
α = Konstanta
X1 = Kejelasan Sasaran Anggaran
X2 = Penerapan Sistem
Keuangan Daerah
β1 β2 = Koefisien Regresi
e = error
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Data hasil penelitian ini diperoleh dari
15 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Bireuen sebagai lokasi penelitian. Responden pada
penelitian ini adalah para
pejabat yang terlibat dalam proses keuangan, pelaporan dan anggaran yang
terdiri dari masing-masing Sekretaris Dinas, Kasubbag Keuangan, Program dan
Pelaporan, dan Staf Administrasi Keuangan yang berjumlah 45 sampel atau
responden.
Jenis kelamin responden yang paling
banyak adalah laki-laki yang berjumlah 73,3,9% dan yang perempuan adalah
26,7%. Usia responden yang paling
dominan adalah antara 41 - 50 tahun dengan persentase 51,1 %. Sebagian besar
responden memiliki tingkat pendidikan Sarjana dengan jumlah 17 orang atau
sebesar 37,8%. Seterusnya dilanjutkan dengan tingkat pendidikan Diploma
sebanyak 16 orang atau sebesar 35,6%.
Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas
Suatu
instrument dikatakan valid apabila memiliki koefisien korelasi antara butir
dengan skor total dalam instrumen tersebut lebih besar dari r-tabel dengan tingkat
kesalahan Alpha 0,05. Kemudian suatu instrumen dikatakan reliabel apabila
memiliki koefisien Cronbach Alpha minimal 0,65.
Hasil
Uji Validitas Instrumen Penelitian
Variabel
|
Indikator
|
r-hitung
(Pearson Correlation)
|
Df
(Df=N-2=43),
r-tabel
|
Ket
|
Kejelasan
Sasaran Anggaran (X1)
|
X1.1
|
0.758
|
0.294
|
Valid
|
X1.2
|
0.657
|
0.294
|
Valid
|
|
X1.3
|
0.785
|
0.294
|
Valid
|
|
X1.4
|
0.631
|
0.294
|
Valid
|
|
X1.5
|
0.709
|
0.294
|
Valid
|
|
X1.6
|
0.821
|
0.294
|
Valid
|
|
Penerapan
Sistem Keuangan Daerah (X2)
|
X2.1
|
0.715
|
0.294
|
Valid
|
X2.2
|
0.700
|
0.294
|
Valid
|
|
X2.3
|
0.754
|
0.294
|
Valid
|
|
X2.4
|
0.679
|
0.294
|
Valid
|
|
X2.5
|
0.720
|
0.294
|
Valid
|
|
X2.6
|
0.688
|
0.294
|
Valid
|
|
X2.7
|
0.671
|
0.294
|
Valid
|
|
X2.8
|
0.815
|
0.294
|
Valid
|
|
X2.9
|
0.763
|
0.294
|
Valid
|
|
Akuntabilitas
Kinerja Pemerintah (Y)
|
Y-1
|
0.703
|
0.294
|
Valid
|
Y-2
|
0.855
|
0.294
|
Valid
|
|
Y-3
|
0.869
|
0.294
|
Valid
|
|
Y-4
|
0.813
|
0.294
|
Valid
|
|
Y-5
|
0.634
|
0.294
|
Valid
|
|
Y-6
|
0.760
|
0.294
|
Valid
|
|
Y-7
|
0.735
|
0.294
|
Valid
|
|
Y-8
|
0.868
|
0.294
|
Valid
|
|
Y-9
|
0.702
|
0.294
|
Valid
|
|
Y-10
|
0.886
|
0.294
|
Valid
|
Dapat
dijelaskan bahwa semua instrumen penelitian yang digunakan untuk mengukur kejelasan
sasaran anggaran, penerapan sistem keuangan daerah adalah valid karena memiliki
nilai koefisien korelasi (r-hitung) > 0,294 dan nilai signifikansi <
0,05.
Selanjutnya Uji Reliabilitas
terhadap instrumen penelitian ini menggunakan nilai Cronbach Alpha, yaitu untuk
mengetahui unidimensionalitas butir-butir pertanyaan terhadap variabel yang
diteliti. Nilai Cronbach Alpha dinyatakan reliabel jika nilainya lebih besar
atau sama dengan 0,65.
Hasil
Uji Reliabilitas Instrumen Penelitian
No
|
Variabel
|
Cronbach’s Alpha
|
Skala Alpha
|
Keterangan
|
1
|
Kejelasan
Sasaran Anggaran (X1)
|
0,810
|
0,65
|
Reliabel
|
2
|
Penerapan
Sistem Keuangan Daerah (X2)
|
0,878
|
0,65
|
Reliabel
|
3
|
Akuntabilitas
Kinerja Pemerintah (Y)
|
0,731
|
0,65
|
Reliabel
|
Instrumen penelitian
untuk seluruh variabel penelitian adalah reliabel, karena nilai Alpha
Cronbach lebih besar atau sama dengan 0,65.
Hasil
Uji Normalitas
Uji Normalitas merupakan suatu pengujian
yang bertujuan untuk menguji apakah dalam residual dari model regresi yang
dibuat berdistribusi normal atau tidak.
Titik-titik
pada normal probability plot menyimpang dan mengikuti garis diagonal,
maka disimpulkan bahwa residual model regresi berdistribusi normal.
Hasil
Uji Multikolinearitas
Multikolinieritas
suatu keadaan dimana di antara variabel bebas dalam model regresi terdapat
korelasi yang signifikan.
Hasil Uji Multikolinieritas
Variabel
|
Tolerance
|
VIF
|
Kejelasan
Sasaran Anggaran (X1)
|
0,765
|
3,080
|
Penerapan
SIKD (X2)
|
0,765
|
3,080
|
Nilai tolerance
dari 2 variabel bebas semuanya lebih besar dari 0,10, demikian pula nilai
VIF lebih kecil dari 10. Dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak
mengindikasikan adanya multikolinieritas atau asumsi non multikolinieritas
terpenuhi.
Uji
Heteroskedaktisitas
Heteroskedastisitas menunjukkan adanya
ketidaksamaan varians dari residual atas suatu pengamatan ke pengamatan yang
lain. Uji ini dapat dilakukan dengan metode scatter plot.
Titik-titik
menyebar secara acak di atas dan di bawah nilai 0 pada sumbu Y. Berdasarkan hasil
tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heterokedastisitas dalam model
regresi yang digunakan, dengan demikian asumsi non heterokedastisitas
terpenuhi.
Hasil Pengujian
Hipotesis
Berikut
ini adalah hasil analisis regresi linier berganda:
Hasil Analisis
Regresi Linear Berganda
Variabel
|
Koefisien
Regresi
|
t hitung
|
Sig uji t
|
|
Kejelasan
Sasaran Anggaran (X1)
|
0,534
|
1,318
|
0,001
|
|
Penerapan
SIKD (X2)
|
0,737
|
2,886
|
0,000
|
|
Konstansta
R square
Adjusted R Square
|
= 1,261
= 0,844
= 0,837
|
|||
F hitung
F
tabel
Signifikansi
F
|
=
113,683
= 1,694
= 0,000
|
|||
Berdasarkan hasil olah SPSS maka,
model regresi linier berganda yang dihasilkan adalah :
Y = 1, 261 + 0,
534 (X1) + 0, 737 (X2)
Hasil
Uji Simultan / Uji-F
Hasil uji kelayakan model dengan
F-test menunjukkan bahwa nilai F-hitung 113,683 dengan tingkat
signifikansi 0,000 yang berada di atas nilai F-tabel sebesar F tabel = 1,69 dengan taraf nyata (α) = 0,05 (5%),
ini berarti bahwa model yang digunakan pada penelitian ini fit (layak).
Uji
Statistik-t
Uji t digunakan untuk mengetahui
tingkat signifikansi pengaruh secara sendiri-sendiri dari masing-masing
variabel bebas (independen) pada variabel terikat yang juga dikenal dengan
pengujian secara parsial.
Berdasarkan hasil uji t dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1.
Nilai t
hitung untuk variabel kejelasan sasaran anggaran (X1) pada 1,813 dan
angka signifikansi sebesar 0.001 yaitu
lebih kecil dari tingkat signifikansi yang ditentukan pada 0.05, maka terbukti bahwa
Kejelasan Sasaran Anggaran berpengaruh terhadap akuntabilitassesuai dengan
hipotesis pertama.
2.
Nilai t
hitung untuk variabel penerapan sistem keuangan daerah (X2) pada 2,886
dan angka signifikansi sebesar 0.000 yaitu lebih kecil dari tingkat
signifikansi yang ditentukan pada 0.05 maka terbukti bahwa penerapan sistem
keuangan daerah berpengaruh terhadap akuntabilitas sesuai dengan hipotesa
kedua.
Pengaruh
Kejelasan Sasaran Anggaran Terhadap Akuntabilitas
Hasil penelitian yang dilakukan
di Pemerintahan Kabupaten Bireuen diketahui bahwa kejelasan sasaran anggaran memiliki
pengaruh dan hubungan sebab akibat yang searah terhadap akuntabilitas.Setiap
nilai kejelasan sasaran anggaran naik maka dapat meningkatkan akuntabilitas.
Nilai koefisien regresi variabel Kejelasan Sasaran Anggaran diketahui sebesar
0,534 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,001. Hal ini membuktikan bahwa
Kejelasan Sasaran Anggaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap
akuntabilitas kinerja.
Pengaruh
Penerapan SIKD Terhadap Akuntabilitas
Berdasarkan uji hipotesis secara
parsial, penerapan sistem keuangan daerah berpengaruh positif dan signifikan
terhadap akuntabilitas kinerja, dengan koefisien regresi sebesar 0,737. Ini berarti bahwa meningkatnya penerapan
sistem keuangan daerah maka akan meningkatkan akuntabilitas kinerja dan
sebaliknya,menurunnya penerapan sistem keuangan daerah maka akan menurunkan
akuntabilitas kinerja.
Pengaruh
Kejelasan Sasaran Anggaran dan Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah
Terhadap Akuntabilitas Kinerja
Hasil
uji serentak menunjukkan bahwa kejelasan sasaran anggaran dan penerapan sistem
keuangan daerah berpengaruh terhadap Akuntabilitas, dengan koefisien
determinasi sebesar 0,837 yang berarti bahwa 83,7% variasi pada variabel
Akuntabilitas mampu diterangkan oleh kedua variabel kejelasan sasaran anggaran
dan penerapan sistem keuangan daerah secara bersama-sama.
Selanjutnya
berdasarkan hasil analisis persamaan koefisien regresi yang diperoleh yaituY = 1,261+ 0,534 (X1) + 0,737 (X2) dapat disimpulkan bahwa variable penerapan sistem
akuntansi keuangan daerah memberikan pengaruh lebih besar terhadap akuntabilitas
pemerintahan kabupaten bireuen apabila di bandingkan dengan variabel kejelasan
sasaran anggaran terhadap Akuntabilitas.
Bila kita
perhatikan dari hasil penelitian terdahulu sebagaimana yang dilakukan
oleh Darwanis
(2013)
yang meneliti mengenai
Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah.
Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa : Penerapan akuntansi keuangan
daerah berpengaruh secara positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja
instansi pemerintahan Aceh. Pengawasan
kualitas laporan keuangan berpengaruh secara positif terhadap akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah,
kejelasan
sasaran anggaran berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Aceh.
Kemudian jika dikaitkan dengan penelitian yang peneliti
lakukan maka
dapat dijelaskan bahwa kejelasan sasaran anggaran dan penerapan sistem
keuangan daerah mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap peningkatan akuntabilitas kinerja pada pemerintahan
kabupaten bireuen. hal ini berarti antara
penelitian sebelumnya dan penelitian yang telah penulis lakukan sejalan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah
dilaksanakan, maka penulis mengemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut ;
1.
Kejelasan sasaran anggaran memiliki
pengaruh positif signifikan terhadap Akuntabilitas. Hal ini sesuai dengan nilai
koefisien regresi variabel kejelasan sasaran anggaran (x1)
adalah sebesar 0,534.
2.
Penerapan sistem keuangan daerah secara
parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap akuntabilitas kinerja di
Pemerintahan Kabupaten Bireuen dengan demikian hipotesis 2 didukung secara
parsial.
3.
Kejelasan sasaran anggaran dan
penerapan sistem keuangan daerah berpengaruh terhadap akuntabilitas, dengan
koefisien determinasi sebesar 0,837 yang
berarti bahwa 83,72% variasi pada variabel Akuntabilitas mampu
diterangkan oleh kedua variabel bebas.
Saran
Berdasarkan hasil analisis dapat
ditarik beberapa saran sebagai berikut:
1.
Dalam membuat
perencanaan anggaran pemerintah Kabupaten Bireuen
sebaiknya lebih mengutamakan membuat program atau kegiatan yang lebih
bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
2.
Dalam implementasi
atau pelaksanaan anggaran Pemerintah Kabupaten Bireuen
sebaiknya lebih sering memonitoring pelaksanaan
program/kegiatan seberapa jauh pelaksanaannya dan memperbaiki sistem akuntansi
keuangan daerah dalam hal pencatatan penggunaan anggaran.
3.
Bagi peneliti
selanjutnya yang tertarik untuk meneliti masalah yang sama, dianjurkan meneliti
pada subjek yang lain, dengan variabel – variabel lain
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,
Hilmi. 2004. Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi dan
Sistem Pelaporan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada
Kabupaten dan Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tesis. Program Pasca
Sarjana UGM. Yogyakarta.
Arikunto, Suharsimi., 2007. Prosedur Penelitian. Percetakan Kencana,
Jakarta
Bachtiar . 2009. “Manajemen Keuangan Daerah Lemah”. Harian
Rakyat Aceh, Jumat 5 Juni.
Baswir, Revrisond. 2000. Akuntansi Pemerintahan
Indonesia. Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE.
Haiqal, Muhammad. 2009. Pengaruh Penerapan Akuntansi
Keuangan Daerah Dan Pengawasan Kualitas Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
Daerah Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (Studi Pada
Kabupaten Aceh Jaya). Skripsi. Universitas Syiah Kuala.
Halim, Abdul. 2002. “Seri Bunga Rampai
Manajemen Keuangan Daerah: Akuntansi dan Pengendalian Keuangan Daerah”.
Yogyakarta: UPP AMPYKPN.
Kenis, I. 1979. Effects on Budgetary Goal
Characteristic on Managerial Attitudes and Performance. The Accounting
Review LIV (4). 707-721.
Lembaga Administrasi Negara. 2003. Pedoman
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Jakarta.
Mardiasmo. 2001. “Pengawasan, Pegendalian, Dan
Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah”. Jurnal
Bisnis dan Akuntansi. Vol 3, No.2 :441-456
------------- 2005. Akuntansi Sektor Publik.
Yogyakarta: Andi
-------------
2009. “Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui
Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance”. Jurnal Akuntansi
Pemerintahan. Vol 2, No.1 :1-17
Pemerintah Republik Indonesia. 2000. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 105 Tahun 2000, tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
-------- 2001. Keputusan Presiden No. 74 tahun 2001 tentang
Tata Cara Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Republik Indonesia. 2001. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
-------- 2005. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
-------- 2005. Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
-------- 2006. Peraturan Menteri Dalam
Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekaran, Uma. 2006. Metodologi Penelitian
Untuk Bisnis. Jakarta : Salemba Empat
Yudianto, Ivan. 2005. ”Pengaruh Penerapan
Akuntansi Sektor Publik, Pengawasan Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Instansi
Pemerintah Terhadap Akuntabilitas Instansi Pemerintah dan Implikasinya Terhadap
Pencegahan Fraud. Tesis. Program Pascasarjana, Universitas Padjajaran
Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar