17 September 2024

Pendapatan Desa Pengaruhnya Terhadap Penduduk Miskin

 Pendapatan Desa terhadap Penduduk Miskin





Oleh: 

Muhammad Saifrizal

  ABSTRAK

Kemiskinan merupakan isu sentral bagi setiap negara di dunia, khususnya bagi negara berkembang. Karena itu pengetasan kemiskinan dan penciptaan kesejahteraan bagi rakyat merupakan salah satu tujuan pembangunan suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh jumlah penduduk miskin sebagai variabel moderasi melemahkan atau memperkuat pengaruh pendapatan desa terhadap belanja desa bidang pendidikan di Desa Kukue Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Metode yang digunakan adalah analisis Moderated Regression Analysis (MRA)Hasil penelitian yaitu pendapatan desa memiliki pengaruh positif signifikan terhadap belanja desa bidang pendidikan dengan nilai koefisien regresi pertama adalah  0,030. Uji t-hitung lebih besar dari t-tabel dengan nilai 2,661 sedangkan tingkat signifikansi dengan nilai 0,002. Penduduk Miskin (X2) mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap belanja desa dengan koefisien regresi sebesar 2,473. Hasil uji variabel moderasi menggunakan analisis MRA di dapatkan nilai koefisien 0,003 dengan nilai t-hitung 2,466 > t-tabel dan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Uji-F menunjukkan nilai F-hitung 32,473 dengan signifikansi 0,030. Nilai koefisien determinasi menunjukkan nilai 94,3% belanja desa bidang pendidikan mampu diterangkan oleh pendapatan desa dan penduduk miskin secara bersama-sama. Hal ini berarti bahwa variabel moderat yang merupakan interaksi antara X dan Z memperkuat dalam hubungan pengaruh pendapatan desa terhadap belanja desa bidang pendidikan. Dampak nya bahwa Pemerintah Desa dapat menggunakan pendapatan desa semaksimal mungkin dalam meningkatkan pembangunan desa yang akhirnya dapat mengentaskan kemiskinan di desa melalui penggunaan belanja desa.

Kata Kunci :   pendapatan desa,  penduduk miskin,  belanja bidang pendidikan

 

PENDAHULUAN

Pengaruh Pendapatan Desa Terhadap Belanja Desa Bidang Pendidikan Dengan Jumlah Penduduk Miskin Sebagai Variabel Moderasi Pada Desa Kukue Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Salah satu aspek yang ikut berperan dalam pengembangan desa adalah keuangan desa dan asset desa. Keuangan desa berkaitan dengan hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, sedangkan asset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Dalam hal keuangan dan asset desa, ada dua hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari desa, yaitu pendapatan desa dan belanja desa. Pendapatan desa berasal dari berbagai sumber pendapatan yang terdapat pada desa tersebut dan pendapatan desa ini digunakan oleh desa untuk membiayai berbagai jenis belanja desa dimana belanja desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang disepakati dalam musyawarah desa.

Pendapatan desa merupakan semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Desa mempunyai sumber pendapatan dimana pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADesa), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota, alokasi anggaran dari APBN, bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota serta hibah dari pihak ketiga yang bersifat tidak mengikat (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tepatnya di Pasal 72 ayat (1).  

Belanja desa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014 adalah semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Besarnya alokasi belanja desa harus disesuaikan dengan pendapatan desa yang diperoleh. Makin besar pendapatan desa maka akan semakin besar pula belanja desa yang bisa digunakan untuk pembangunan desa (Hoesada, 2014).

Kemiskinan merupakan masalah multidimensi karena berkaitan dengan ketidakmampuan secara ekonomi, sosial, budaya, politik dan partisipasi dalam masyarakat. Kemiskinan juga memiliki arti yang lebih luas dari sekedar lebih rendahnya tingkat pendapatan atau konsumsi seseorang dari standar kesejahteraan seperti kebutuhan kalori minimum atau garis kemiskinan. Akan tetapi kemiskinan memiliki arti yang lebih dalam karena berkaitan juga dengan ketidakmampuan untuk mencapai aspek diluar penghasilan seperti akses kebutuhan minimum seperti kesehatan, pendidikan, air bersih dan lain-lain. (Irfan dan Laily, 2017:68).

Kemiskinan merupakan isu sentral bagi setiap negara di dunia, khususnya bagi negara berkembang. Karena itu pengetasan kemiskinan dan penciptaan kesejahteraan bagi rakyat merupakan salah satu tujuan pembangunan suatu negara. Berbagai pemikiran maupun konsep-konsep tentang kemiskinan sudah dikaji dan diadaptasi diberbagai negara berkembang namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Jumlah penduduk miskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan penduduk miskin adalah penduduk yang memilki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat menikmati segala macam pilihan dan kesempatan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya, seperti tidak dapat memenuhi kesehatan, standar hidup layak, kebebasan dan rasa dihormati orang lain serta suramnya masa depan bangsa dan negara (Wiguna, 2013).

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menempatkan program pengentasan kemiskinan sebagai tujuan pertama dalam Suistanable Development Goals (SDG’s) untuk periode 2015-2030. Indonesia sebagai salah satu Negara anggota PBB menetapkan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum.

Ketentuan belanja desa sangat umum dan tidak ada batas maksimum maupun minimum untuk alokasi tertentu. Ketentuan seperti ini membawa konsekuensi positif dan negatif pada saat yang bersamaan. Konsekuensi positifnya desa mempunyai keleluasaan untuk merencanakan pengalokasian anggaran dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan, sedangkan konsekuensi negatif bisa terjadi dalam bentuk rendahnya kualitas belanja dari APBDes yang tercermin dalam postur APBDes yang lebih memenuhi kebutuhan elit desa (kepala desa, perangkat desa dan BPD) dibandingkan kebutuhan warga (Mutiara, 2018:92). 

Belanja Desa Bidang Pendidikan berdasarkan Peraturan Bupati Bireuen No. 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong meliputi beberapa program berikut ini:  (1) Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ Milik Gampong; (2) Dukungan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ; (3) Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat; (4) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Gampong/Sanggar Belajar Milik Gampong; (5) Pemeliharaan Sarana Prasarana PAUD/TK/TPA Milik Gampong; (6) Pembangunan/ Peningkatan/ PAUD/ TK/ TPA Milik Gampong; (7) Peningkatan Sarana Perpustakaan/Taman Bacaan Milik Gampong;  (8) Pengelolaan Perpustakaan; (9) Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar; (10) Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi; (11) Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pendidikan. (Perbup. Bireuen No. 3 Tahun 2020).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani (2021), anggaran desa yang disalurkan pemerintah naik setiap tahun namun tingkat kemiskinan yang diharapkan turun cepat ternyata lambat. Para kepala Desa harus membuat program-program untuk pengentasan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat. Tinggi atau rendahnya tingkat kemiskinan di suatu negara tergantung pada dua faktor utama, yakni tingkat pendapatan nasional rata-rata dan lebar atau sempitnya kesenjangan distribusi pendapatan. Kedua faktor tersebut harus beriringan dan proporsional. Pendapatan nasional rata-rata tergolong tinggi tanpa adnya pelibatan masyarakat, perataan pendapatan, maka akan semakin meningkatkan kesenjangan di masyarakat.

 

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode kuantitatif yang  bertujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Data-data yang diperoleh kemudian diolah ke dalam bentuk analisis statistik untuk menguji hipotesis yang menjelaskan hubungan antar variabel. Model penelitian ini dengan menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menguji hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen yang diperkuat atau diperlemah dengan adanya variabel pemoderasi.

Objek penelitian ini adalah menunjukkan tempat atau lokasi sosial penelitian yang dicirikan oleh adanya unsur pelaku, tempat dan kegiatan yang diobservasi. Lokasi penelitian ini yaitu di desa Kukue yang berada di lingkungan Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Sedangkan waktu penelitian ini adalah dimulai pada bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Mei 2024.

 Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yaitu data yang berbentuk angka. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder, yaitu data yang telah diolah dan diperoleh secara langsung dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bagian Keuangan Desa Kukue Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Data sekunder dalam penelitian ini adalah:

a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Desa Kukue Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen untuk tahun 2015-2023.

b. Laporan Realisasi Anggaran dan daftar belanja bidang pendidikan untuk tahun 2015-2023.

c. Daftar dan jumlah penduduk miskin pada Desa Kukue Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.

Metode analisis data pada penelitian ini meliputi Analisis Regresi dengan Model Moderated Regression Analysist (MRA) dan Uji Hipotesis. Moderated Regression Analysis (MRA) atau uji interaksi merupakan aplikasi khusus regresi linear berganda dimana dalam persamaan regresinya mengandung unsur interaksi (perkalian dua atau lebih variabel independen). Analisis Regresi model Moderated Regression Analysis (MRA) adalah pendekatan analitik yang mempertahankan integritas sampel dan memberikan dasar untuk mengontrol pengaruh variabel moderator. Sedangkan pengertian variabel moderating adalah variabel independent yang akan memperkuat atau memperlemah hubungan antara variable independent lainnya terhadap variabel dependen. Variabel moderating juga dapat menyebabkan sifat atau hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen menjadi positif atau negatif. Aplikasi statistic untuk menguji hipotesis pada penelitian ini penulis menggunakan SPSS Versi 21.

Penelitian ini menggunakan pendekatan interaksi untuk menjelaskan variasi belanja desa bidang pendidikan yang dipengaruhi oleh interaksi variabel independen yaitu pendapatan desa dan variabel moderasi yaitu jumlah penduduk miskin. Pengambilan keputusan didasarkan pada pengaruh hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen dapat dilihat dari taraf signifikansinya yaitu 5%. Apabila hasil perhitungan signifikansi yang diperoleh lebih dari 5% maka Ho diterima dan Ha ditolak, apabila tingkat signifikansinya positif sama dengan atau kurang dari 5% maka Ho ditolak dan Ha diterima. Pengujian hipotesis adalah pengujian terhadap suatu pernyataan dengan menggunakan metode statistik sehingga hasil pengujian tersebut dapat dinyatakan signifikan secara statistik. Dengan melakukan pengujian statistik terhadap hipotesis kita dapat memutuskan apakah hipotesis dapat diterima (data tidak memberikan bukti untuk menolak hipotesis) atau ditolak (data memberikan bukti untuk menolak hipotesis).Pengujian hipotesis pada penelitian ini dimaksudkan untuk melihat apakah antara variabel-variabel X, Y dan Z terdapat korelasi yang berarti atau tidak.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Pengujian Interaksi (Moderate Regression Analysis)

Analisis regresi dengan variabel moderating menggunakan MRA dilakukan untuk mengetahui apakah dengan adanya variabel moderating memperlemah atau memperkuat hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Berikut ini adalah hasil analisis regresi yaitu analisis regresi dengan variabel moderating menggunakan analisis MRA pada tabel 4.6 :

Tabel 4.5

Analisis Regresi dengan variabel Moderating

Menggunakan Analisis MRA

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

3,889

15,829

 

1,978

,007

pendapatan desa

,372

,142

8,160

2,626

,002

penduduk miskin

2,473

3,166

4,511

1,998

,008

pendapatan*penduduk miskin

,003

,001

12,904

2,466

,003

a. Dependent Variable: belanja pendidikan

Berdasarkan tabel 4.5 diatas dapat disusun persamaan regresi sebagai berikut:

Y = 3,889 + 0,372 X + 2,473 Z + 0,003 X1*X2

Penjelasan mengenai hasil uji persamaan regresi untuk mengetahui pengaruh variabel independen dan variabel moderasi terhadap belanja desa bidang pendidikan di desa kukue adalah sebagai berikut:

  1. a = 3,889 artinya bahwa apabila variabel independen yaitu pendapatan desa, penduduk miskin dan variabel moderating (X1*X2) dianggap konstan, maka nilai konsistensi belanja desa bidang pendidikan sebesar 3,889.
  2. Koefisien variabel pendapatan desa (b1) = 0,372 artinya bahwa setiap penambahan indikator pendapatan desa maka nilai belanja desa bidang pendidikan akan meningkat sebesar 0,372 %.
  3. Koefisien variabel penduduk miskin (b2) = 2,473 artinya jika penduduk miskin bertambah maka nilai belanja desa bidang pendidikan akan semakin meningkat sebesar 2,473 %.
  4. Koefisien variabel moderating (b3) = 0,003 dengan nilai (β = 0,003), nilai t sebesar 2,466 dan nilai signifikansi 0.003 < 0,05 yang artinya variabel moderat mempengaruhi antara variabel pendapatan desa (X) terhadap varaiabel belanja desa bidang pendidikan (Y) secara signifikan.

Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa variabel pendapatan desa (X1), penduduk miskin (X2) mempunyai pengaruh positif terhadap belanja desa bidang pendidikan (Y). Selanjutnya variabel moderasi (X1*X2) juga mempunyai pengaruh posiif yang berarti variabel moderat tersebut dapat  memperkuat pengaruh antara pengalaman kerja (X) dan belanja desa bidang pendidikan (Y) secara signifikan.

Koefisien Korelasi dan Koefisien Determinasi

Koefisien korelasi adalah nilai yang menunjukkan kuat atau tidaknya hubungan linier antarvariabel. Sedangkan Koefisien determinasi (R² atau r-squared) merupakan ukuran statistik dalam model regresi yang menentukan proporsi varians dalam variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen. Hasil uji korelasi dan determinasi pada penelitian ini dapat kita lihat pada tabel berikut ini:

Tabel 4.6

Hasil Uji Koefisien Determinasi Variabel Moderating

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

 

,989a

 

 

,977

 

 

,943

 

 

2,22196E6

 

 

2,601

 

 

a. Predictors: (Constant), pendapatan*penduduk miskin, penduduk miskin, pendapatan desa

b. Dependent Variable: belanja pendidikan

Koefisien korelasi (R) menunjukkan keeratan hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat. Hasil koefisien korelasi seperti pada Tabel 4.7 di atas sebesar 0,989. Nilai ini cenderung mendekati angka 1 sehingga dapat diartikan bahwa terdapat hubungan yang kuat antar variabel yang diteliti. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan variabel independen dalam menjelaskan varians variabel dependen yaitu sebesar 94,3 %. Masih terdapat 5,7 % varians variabel dependen yang tidak mampu dijelaskan oleh variabel independen dalam model penelitian ini. Hal ini disebabkan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Hasil Pengujian Secara Simultan

Uji simultan bertujuan untuk mengetahui apakah variabel bebas mempunyai pengaruh yang signifikan atau tidak terhadap variabel terikat. Untuk mengetahui apakah suatu model regresi layak digunakan atau tidak, perlu dilakukan uji kelayakan model melalui pengujian secara statistik. Hasil uji statistik F disajikan pada tabel 4.9  berikut ini:

 

Tabel 4.7

Hasil Uji Simultan (Uji –F)

ANOVAb

Model

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

4,810

3

1,603

32,473

,030a

Residual

9,874

2

4,937

 

 

Total

4,908

5

 

 

 

a. Predictors: (Constant), pendapatan*penduduk miskin, penduduk miskin, pendapatan desa

b. Dependent Variable: belanja pendidikan

 

Berdasarkan hasil uji ANOVA atau F test didapat nilai F hitung sebesar 32,473 dengan tingkat signifikansi 0,030. Karena probabilitas signifikansi lebih kecil dari 0,05 maka model regresi dapat digunakan untuk memprediksi Y atau dapat dikatakan bahwa pendapatan desa, penduduk miskin dan variabel moderat secara simultan berpengaruh terhadap belanja desa bidang pendidikan (Y).

KESIMPULAN

Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan, maka dapat kita simpulkan beberapa hal yaitu sebagai berikut:

1.      Pendapatan Desa memiliki pengaruh positif signifikan terhadap Belanja Desa Bidang Pendidikan. Hal ini sesuai dengan nilai koefisien regresi pertama adalah  0,030. Uji statistik t hitung lebih besar dari t-tabel dengan nilai 2,661 sedangkan tingkat signifikansi dengan nilai 0,002 yang berarti lebih kecil dari 0,05. Oleh karena itu variabel pendapatan desa berpengaruh signifikan terhadap belanja desa bidang pendidian.

2.      Variabel Penduduk Miskin (X2) secara parsial mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Belanja Desa Bidang Pendidikan dengan demikian hipotesis 2 didukung secara parsial, Penduduk Miskin berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Desa Bidang Pendidikan dengan koefisien regresi sebesar 2,473.  

3.      Hasil uji variabel moderasi menggunakan analisis MRA di dapatkan nilai koefisien 0,003 dengan nilai t-hitung 2,466 > t-tabel dan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 yang berarti bahwa variabel moderasi memperkuat hubungan antara pengaruh pendapatan desa terhadap belanja desa bidang pendidikan.

4.      Hasil uji simultan (Uji-F) menunjukkan nilai F-hitung 32,473 dengan signifikansi 0,030 yang berarti secara simultan variabel bebas mempengaruhi variabel independen yang diperkuat dengan variabel moderasi. Nilai koefisien determinasi menunjukkan nilai 94,3% variasi pada variabel Belanja Desa Bidang Pendidikan mampu diterangkan oleh pendapatan desa dan penduduk miskin secara bersama-sama.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. 2014. Manajemen dan Evaluasi Kinerja Karyawan. Yogyakarta : Penerbit Aswaja Pressindo.

BastianIndra2010. Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar Edisi Ketiga. Penerbit. Erlangga :Jakarta.

Badan Pusat Statistik : Indonesia dalam Angka. 2016. Badan Pusat Statistik Nasional.

Cahyat, Gönner, C, and M Haug, Mengkaji Kemiskinan dan Kesejahteraan Rumah Tangga: Sebuah Panduan dengan Contoh dari Kutai Barat, Indonesia, (Bogor: CIFOR Indonesia, 2007),

Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Semarang :Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

HansenDon R., and Maryanne M. Mowen. 2015. Akuntansi Manajerial. 8. Edited by. Lulu Alfiah. Translated by Deny Arnos Kwary. Vol. 1. Jakarta: Salemba.

Hatmoko, Agung, 2016. Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Desa, Balai Diklat Keuangan, Yogyakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar