Pendapatan Desa terhadap Penduduk Miskin
Oleh:
Muhammad Saifrizal
Kemiskinan merupakan isu sentral bagi setiap negara di dunia, khususnya bagi negara berkembang. Karena itu pengetasan kemiskinan dan penciptaan kesejahteraan bagi rakyat merupakan salah satu tujuan pembangunan suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh jumlah penduduk miskin sebagai variabel moderasi melemahkan atau memperkuat pengaruh pendapatan desa terhadap belanja desa bidang pendidikan di Desa Kukue Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Metode yang digunakan adalah analisis Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian yaitu pendapatan desa memiliki pengaruh positif signifikan terhadap belanja desa bidang pendidikan dengan nilai koefisien regresi pertama adalah 0,030. Uji t-hitung lebih besar dari t-tabel dengan nilai 2,661 sedangkan tingkat signifikansi dengan nilai 0,002. Penduduk Miskin (X2) mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap belanja desa dengan koefisien regresi sebesar 2,473. Hasil uji variabel moderasi menggunakan analisis MRA di dapatkan nilai koefisien 0,003 dengan nilai t-hitung 2,466 > t-tabel dan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Uji-F menunjukkan nilai F-hitung 32,473 dengan signifikansi 0,030. Nilai koefisien determinasi menunjukkan nilai 94,3% belanja desa bidang pendidikan mampu diterangkan oleh pendapatan desa dan penduduk miskin secara bersama-sama. Hal ini berarti bahwa variabel moderat yang merupakan interaksi antara X dan Z memperkuat dalam hubungan pengaruh pendapatan desa terhadap belanja desa bidang pendidikan. Dampak nya bahwa Pemerintah Desa dapat menggunakan pendapatan desa semaksimal mungkin dalam meningkatkan pembangunan desa yang akhirnya dapat mengentaskan kemiskinan di desa melalui penggunaan belanja desa.
Kata Kunci : pendapatan desa, penduduk miskin, belanja bidang pendidikan
PENDAHULUAN
Pengaruh
Pendapatan Desa Terhadap Belanja Desa Bidang Pendidikan Dengan Jumlah Penduduk Miskin Sebagai Variabel Moderasi Pada Desa Kukue
Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Salah
satu aspek yang ikut berperan dalam pengembangan desa adalah keuangan desa dan
asset desa. Keuangan desa berkaitan dengan hak dan kewajiban desa yang dapat
dinilai dengan uang, sedangkan asset desa adalah barang milik desa yang berasal
dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Dalam
hal keuangan dan asset desa, ada dua hal yang perlu mendapatkan perhatian
serius dari desa, yaitu pendapatan desa dan belanja desa. Pendapatan desa
berasal dari berbagai sumber pendapatan yang terdapat pada desa tersebut dan
pendapatan desa ini digunakan oleh desa untuk membiayai berbagai jenis belanja
desa dimana belanja desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan
yang disepakati dalam musyawarah desa.
Pendapatan
desa merupakan semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak
desa dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Desa
mempunyai sumber pendapatan dimana pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Desa
(PADesa), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dana perimbangan
keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota, alokasi anggaran
dari APBN, bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota serta
hibah dari pihak ketiga yang bersifat tidak mengikat (Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tepatnya di Pasal 72 ayat (1).
Belanja desa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 113 tahun 2014 adalah semua pengeluaran dari rekening desa yang
merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan
diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Besarnya alokasi belanja desa harus
disesuaikan dengan pendapatan desa yang diperoleh. Makin besar pendapatan desa
maka akan semakin besar pula belanja desa yang bisa digunakan untuk pembangunan
desa (Hoesada, 2014).
Kemiskinan merupakan masalah multidimensi karena
berkaitan dengan ketidakmampuan secara ekonomi, sosial, budaya, politik dan
partisipasi dalam masyarakat. Kemiskinan juga memiliki arti yang lebih luas
dari sekedar lebih rendahnya tingkat pendapatan atau konsumsi seseorang dari
standar kesejahteraan seperti kebutuhan kalori minimum atau garis kemiskinan.
Akan tetapi kemiskinan memiliki arti yang lebih dalam karena berkaitan juga
dengan ketidakmampuan untuk mencapai aspek diluar penghasilan seperti akses
kebutuhan minimum seperti kesehatan, pendidikan, air bersih dan lain-lain.
(Irfan dan Laily, 2017:68).
Kemiskinan merupakan isu sentral
bagi setiap negara di dunia, khususnya bagi negara berkembang. Karena itu
pengetasan kemiskinan dan penciptaan kesejahteraan bagi rakyat merupakan salah
satu tujuan pembangunan suatu negara. Berbagai pemikiran maupun konsep-konsep
tentang kemiskinan sudah dikaji dan diadaptasi diberbagai negara berkembang
namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Jumlah penduduk miskin menurut
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan penduduk miskin adalah penduduk yang
memilki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan.
Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat menikmati segala
macam pilihan dan kesempatan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya, seperti tidak
dapat memenuhi kesehatan, standar hidup layak, kebebasan dan rasa dihormati orang
lain serta suramnya masa depan bangsa dan negara (Wiguna, 2013).
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
menempatkan program pengentasan kemiskinan sebagai tujuan pertama dalam Suistanable
Development Goals (SDG’s) untuk periode 2015-2030. Indonesia sebagai salah
satu Negara anggota PBB menetapkan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu
tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum.
Ketentuan belanja desa sangat umum dan tidak ada batas maksimum maupun minimum untuk alokasi tertentu. Ketentuan seperti ini membawa konsekuensi positif dan negatif pada saat yang bersamaan. Konsekuensi positifnya desa mempunyai keleluasaan untuk merencanakan pengalokasian anggaran dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan, sedangkan konsekuensi negatif bisa terjadi dalam bentuk rendahnya kualitas belanja dari APBDes yang tercermin dalam postur APBDes yang lebih memenuhi kebutuhan elit desa (kepala desa, perangkat desa dan BPD) dibandingkan kebutuhan warga (Mutiara, 2018:92).
Belanja Desa Bidang Pendidikan berdasarkan
Peraturan Bupati Bireuen No. 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Gampong meliputi beberapa program berikut ini: (1) Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ Milik
Gampong; (2) Dukungan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ; (3) Penyuluhan dan
Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat; (4) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Perpustakaan/Taman Bacaan Gampong/Sanggar Belajar Milik Gampong; (5) Pemeliharaan
Sarana Prasarana PAUD/TK/TPA Milik Gampong; (6) Pembangunan/ Peningkatan/ PAUD/
TK/ TPA Milik Gampong; (7) Peningkatan Sarana Perpustakaan/Taman Bacaan Milik
Gampong; (8) Pengelolaan Perpustakaan; (9)
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar; (10) Dukungan Pendidikan
bagi Siswa Miskin/Berprestasi; (11) Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pendidikan. (Perbup.
Bireuen No. 3 Tahun 2020).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani (2021), anggaran desa yang disalurkan pemerintah naik setiap tahun namun
tingkat kemiskinan yang diharapkan turun cepat ternyata lambat. Para kepala
Desa harus membuat program-program untuk pengentasan kemiskinan dan
mensejahterakan masyarakat. Tinggi
atau rendahnya tingkat kemiskinan di suatu negara tergantung pada dua faktor
utama, yakni tingkat pendapatan nasional rata-rata dan lebar atau sempitnya
kesenjangan distribusi pendapatan. Kedua faktor tersebut harus beriringan dan
proporsional. Pendapatan nasional rata-rata tergolong tinggi tanpa adnya
pelibatan masyarakat, perataan pendapatan, maka akan semakin meningkatkan kesenjangan
di masyarakat.
METODE
PENELITIAN
Metode
penelitian yang penulis gunakan
adalah metode kuantitatif yang bertujuan untuk menguji hipotesis yang telah
ditetapkan. Data-data yang diperoleh kemudian diolah ke dalam bentuk analisis
statistik untuk menguji hipotesis yang menjelaskan hubungan antar variabel. Model penelitian ini dengan
menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menguji hubungan
antara variabel independen dengan variabel dependen yang diperkuat atau
diperlemah dengan adanya variabel pemoderasi.
Objek
penelitian ini adalah menunjukkan tempat atau lokasi
sosial penelitian yang dicirikan oleh adanya unsur pelaku, tempat dan kegiatan
yang diobservasi. Lokasi penelitian ini yaitu di desa Kukue yang berada di
lingkungan Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Sedangkan waktu penelitian ini
adalah dimulai pada bulan Januari 2024
sampai dengan bulan Mei 2024.
a. Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Desa Kukue Kecamatan Peudada Kabupaten
Bireuen untuk tahun 2015-2023.
b. Laporan Realisasi Anggaran dan daftar
belanja bidang pendidikan untuk tahun 2015-2023.
c. Daftar dan jumlah penduduk miskin pada
Desa Kukue Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.
Metode analisis data pada penelitian ini meliputi Analisis Regresi dengan Model Moderated Regression Analysist (MRA) dan Uji Hipotesis. Moderated Regression Analysis (MRA) atau uji interaksi merupakan aplikasi khusus regresi linear berganda dimana dalam persamaan regresinya mengandung unsur interaksi (perkalian dua atau lebih variabel independen). Analisis Regresi model Moderated Regression Analysis (MRA) adalah pendekatan analitik yang mempertahankan integritas sampel dan memberikan dasar untuk mengontrol pengaruh variabel moderator. Sedangkan pengertian variabel moderating adalah variabel independent yang akan memperkuat atau memperlemah hubungan antara variable independent lainnya terhadap variabel dependen. Variabel moderating juga dapat menyebabkan sifat atau hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen menjadi positif atau negatif. Aplikasi statistic untuk menguji hipotesis pada penelitian ini penulis menggunakan SPSS Versi 21.
Penelitian ini menggunakan pendekatan interaksi untuk menjelaskan variasi belanja desa bidang pendidikan yang dipengaruhi oleh interaksi variabel independen yaitu pendapatan desa dan variabel moderasi yaitu jumlah penduduk miskin. Pengambilan keputusan didasarkan pada pengaruh hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen dapat dilihat dari taraf signifikansinya yaitu 5%. Apabila hasil perhitungan signifikansi yang diperoleh lebih dari 5% maka Ho diterima dan Ha ditolak, apabila tingkat signifikansinya positif sama dengan atau kurang dari 5% maka Ho ditolak dan Ha diterima. Pengujian hipotesis adalah pengujian terhadap suatu pernyataan dengan menggunakan metode statistik sehingga hasil pengujian tersebut dapat dinyatakan signifikan secara statistik. Dengan melakukan pengujian statistik terhadap hipotesis kita dapat memutuskan apakah hipotesis dapat diterima (data tidak memberikan bukti untuk menolak hipotesis) atau ditolak (data memberikan bukti untuk menolak hipotesis).Pengujian hipotesis pada penelitian ini dimaksudkan untuk melihat apakah antara variabel-variabel X, Y dan Z terdapat korelasi yang berarti atau tidak.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Pengujian Interaksi (Moderate Regression Analysis)
Analisis regresi dengan variabel moderating
menggunakan MRA dilakukan untuk mengetahui apakah dengan adanya variabel
moderating memperlemah atau memperkuat hubungan antara variabel independen dan
variabel dependen. Berikut ini adalah hasil analisis regresi yaitu analisis
regresi dengan variabel moderating menggunakan analisis MRA pada tabel 4.6 :
Tabel 4.5
Analisis Regresi
dengan variabel Moderating
Menggunakan
Analisis MRA
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
3,889 |
15,829 |
|
1,978 |
,007 |
pendapatan
desa |
,372 |
,142 |
8,160 |
2,626 |
,002 |
|
penduduk
miskin |
2,473 |
3,166 |
4,511 |
1,998 |
,008 |
|
pendapatan*penduduk
miskin |
,003 |
,001 |
12,904 |
2,466 |
,003 |
|
a.
Dependent Variable: belanja pendidikan |
Berdasarkan tabel 4.5 diatas dapat disusun persamaan
regresi sebagai berikut:
Y = 3,889 + 0,372 X + 2,473 Z + 0,003 X1*X2
Penjelasan mengenai hasil uji persamaan regresi untuk
mengetahui pengaruh variabel independen dan variabel moderasi terhadap belanja
desa bidang pendidikan di desa kukue adalah sebagai berikut:
- a = 3,889
artinya bahwa apabila variabel independen yaitu pendapatan desa, penduduk
miskin dan variabel moderating (X1*X2) dianggap konstan, maka nilai konsistensi
belanja desa bidang pendidikan sebesar 3,889.
- Koefisien
variabel pendapatan desa (b1) = 0,372 artinya bahwa setiap penambahan
indikator pendapatan desa maka nilai belanja desa bidang pendidikan akan
meningkat sebesar 0,372 %.
- Koefisien
variabel penduduk miskin (b2) = 2,473 artinya jika penduduk miskin bertambah
maka nilai belanja desa bidang pendidikan akan semakin meningkat sebesar 2,473
%.
- Koefisien
variabel moderating (b3) = 0,003 dengan nilai (β = 0,003), nilai t sebesar
2,466 dan nilai signifikansi 0.003 < 0,05 yang artinya variabel moderat
mempengaruhi antara variabel pendapatan desa (X) terhadap varaiabel belanja
desa bidang pendidikan (Y) secara signifikan.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
variabel pendapatan desa (X1), penduduk miskin (X2) mempunyai pengaruh positif
terhadap belanja desa bidang pendidikan (Y). Selanjutnya variabel moderasi (X1*X2)
juga mempunyai pengaruh posiif yang berarti variabel moderat tersebut
dapat memperkuat pengaruh antara
pengalaman kerja (X) dan belanja desa bidang pendidikan (Y) secara signifikan.
Koefisien Korelasi dan Koefisien
Determinasi
Koefisien
korelasi adalah nilai yang
menunjukkan kuat atau tidaknya hubungan linier antarvariabel. Sedangkan Koefisien
determinasi (R² atau r-squared) merupakan ukuran statistik dalam model regresi
yang menentukan proporsi varians dalam variabel dependen yang dapat dijelaskan
oleh variabel independen. Hasil uji korelasi dan determinasi pada penelitian
ini dapat kita lihat pada tabel berikut ini:
Tabel 4.6
Hasil Uji Koefisien Determinasi Variabel Moderating
Model Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
,989a |
,977 |
,943 |
2,22196E6 |
2,601 |
a. Predictors: (Constant),
pendapatan*penduduk miskin, penduduk miskin, pendapatan desa |
|||||
b.
Dependent Variable: belanja pendidikan |
Koefisien korelasi (R)
menunjukkan keeratan hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat.
Hasil koefisien korelasi seperti pada Tabel 4.7 di atas
sebesar 0,989. Nilai ini cenderung mendekati angka 1 sehingga dapat diartikan
bahwa terdapat hubungan yang kuat antar variabel yang diteliti. Hal ini
menunjukkan bahwa kemampuan variabel independen dalam menjelaskan varians
variabel dependen yaitu sebesar 94,3 %. Masih terdapat 5,7 % varians variabel
dependen yang tidak mampu dijelaskan oleh variabel independen dalam model
penelitian ini. Hal ini disebabkan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi
yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Hasil Pengujian Secara Simultan
Uji simultan bertujuan untuk mengetahui apakah
variabel bebas mempunyai pengaruh yang signifikan atau tidak terhadap variabel terikat.
Untuk mengetahui apakah suatu model regresi layak digunakan atau tidak, perlu
dilakukan uji kelayakan model melalui pengujian secara statistik. Hasil uji
statistik F disajikan pada tabel 4.9 berikut ini:
Tabel 4.7
Hasil Uji Simultan (Uji –F)
ANOVAb |
||||||
Model |
Sum of Squares |
Df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
4,810 |
3 |
1,603 |
32,473 |
,030a |
Residual |
9,874 |
2 |
4,937 |
|
|
|
Total |
4,908 |
5 |
|
|
|
|
a.
Predictors: (Constant), pendapatan*penduduk miskin, penduduk miskin,
pendapatan desa |
||||||
b.
Dependent Variable: belanja pendidikan |
Berdasarkan hasil uji ANOVA atau F test didapat nilai
F hitung sebesar 32,473 dengan tingkat signifikansi 0,030. Karena probabilitas
signifikansi lebih kecil dari 0,05 maka model regresi dapat digunakan untuk
memprediksi Y atau dapat dikatakan bahwa pendapatan desa, penduduk miskin dan
variabel moderat secara simultan berpengaruh terhadap belanja desa bidang
pendidikan (Y).
KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah
dilaksanakan, maka dapat kita simpulkan beberapa hal yaitu sebagai berikut:
1. Pendapatan Desa memiliki pengaruh positif
signifikan terhadap Belanja Desa Bidang Pendidikan. Hal ini sesuai dengan nilai
koefisien regresi pertama adalah 0,030. Uji statistik t hitung lebih besar dari t-tabel
dengan nilai 2,661 sedangkan tingkat signifikansi dengan nilai 0,002 yang
berarti lebih kecil dari 0,05. Oleh karena itu variabel pendapatan desa
berpengaruh signifikan terhadap belanja desa bidang pendidian.
2. Variabel Penduduk Miskin (X2) secara
parsial mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Belanja Desa
Bidang Pendidikan dengan demikian hipotesis 2 didukung secara parsial, Penduduk
Miskin berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Desa Bidang
Pendidikan dengan koefisien regresi sebesar 2,473.
3. Hasil uji variabel moderasi menggunakan
analisis MRA di dapatkan nilai koefisien 0,003 dengan nilai t-hitung 2,466 >
t-tabel dan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 yang berarti bahwa
variabel moderasi memperkuat hubungan antara pengaruh pendapatan desa terhadap
belanja desa bidang pendidikan.
4. Hasil uji simultan (Uji-F) menunjukkan
nilai F-hitung 32,473 dengan signifikansi 0,030 yang berarti secara simultan
variabel bebas mempengaruhi variabel independen yang diperkuat dengan variabel
moderasi. Nilai koefisien determinasi menunjukkan nilai 94,3% variasi pada
variabel Belanja Desa Bidang Pendidikan mampu diterangkan oleh pendapatan desa
dan penduduk miskin secara bersama-sama.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. 2014.
Manajemen dan Evaluasi Kinerja Karyawan. Yogyakarta : Penerbit Aswaja
Pressindo.
Bastian, Indra. 2010.
Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar Edisi Ketiga. Penerbit. Erlangga
:Jakarta.
Badan Pusat Statistik : Indonesia dalam
Angka. 2016. Badan Pusat Statistik Nasional.
Cahyat, Gönner, C, and M Haug, Mengkaji Kemiskinan dan Kesejahteraan Rumah
Tangga: Sebuah Panduan dengan Contoh dari Kutai Barat, Indonesia, (Bogor: CIFOR
Indonesia, 2007),
Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis
Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Semarang :Badan Penerbit Universitas
Diponegoro.
Hansen, Don R., and Maryanne M. Mowen.
2015. Akuntansi Manajerial. 8. Edited by. Lulu Alfiah. Translated by Deny Arnos
Kwary. Vol. 1. Jakarta: Salemba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar